Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Titipan Bupati Cilacap untuk Kapolresta, Dandim, Kajari, Ketua PN Terungkap di Sidang Korupsi

Persidangan korupsi terdakwa Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman mengungkap pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) senilai Rp 265 juta pada Lebaran 2025. Sadmoko Danardono, Sekretaris Daerah dan juga terdakwa, membuka suara saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang pada 4 September 2026. Lima pejabat menerima THR: kapolresta (Rp 100 juta), dandim (Rp 75 juta), kajari (Rp 50 juta), ketua pengadilan agama (Rp 20 juta), dan ketua pengadilan negeri (Rp 20 juta). Sadmoko menyatakan bahwa THR tersebut disampaikan sebagai 'amanah dari bupati' dan berasal dari iuran para pimpinan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Cilacap.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait