Tiga korban TPPO di Libya alami eksploitasi ekonomi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial NAR (21), SS (45), dan NKR (39) mengalami eksploitasi ekonomi di Libya. Mereka dikirim ke Libya yang bukan negara penempatan resmi Pekerja Migran Indonesia (PMI) berdasarkan keputusan Kementerian Ketenagakerjaan. Ketiga korban wanita dewasa kini dalam penanganan intensif setelah dipulangkan ke Indonesia.
Selama di Libya, korban mengalami masalah kesehatan seperti sakit lambung akibat jam kerja tidak teratur, asupan makanan buruk, dan kurang istirahat. Mereka menjalani pemeriksaan medis dan psikologis untuk pemulihan. Polisi memastikan hak korban termasuk bantuan hukum dan reintegrasi ke daerah asal bersama BP3MI.
Kepulangan korban berkat kerja sama pemerintah Indonesia-Libya serta peran Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dua pelaku R alias Ica dan DY ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan TPPO yang memberangkatkan PMI non prosedural hingga eksploitasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.09
Polisi Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.40
Ribuan WNI Terjerat Perdagangan Manusia, Mengapa Anak Muda Mudah Tergiur?
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 12.00
Polda Metro Jaya Sebut Masih Ada 41 PMI di Libya
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 19.34
Polisi Ungkap Kondisi 3 TKI Korban TPPO usai Dipulangkan dari Libya
Berita terkait
Perdagangan Orang Masih Mengancam, Posko Pengaduan TPPO Dinilai Perlu
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 14.40
Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, 2 Tersangka Ditahan
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 01.47
Polda Metro Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, 41 WNI Lainnya Masih Menunggu Evakuasi
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 18.50
Modus Pengiriman TKI Ilegal ke Libya
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.48