Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ribuan WNI Terjerat Perdagangan Manusia, Mengapa Anak Muda Mudah Tergiur?

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, lebih dari 12.000 WNI diduga terjerat perdagangan orang (TPPO) di luar negeri dan meminta dikembalikan ke Indonesia. Anggota Komisi IX DPR, Pulung Agustanto, menyatakan peningkatan kasus ini tidak cukup ditangani hanya dengan penegakan hukum dan pengawasan keberangkatan, tetapi juga perlu mengatasi akar persoalan seperti terbatasnya lapangan kerja dengan upah layak di dalam negeri. Data Kementerian Luar Negeri menunjukkan KBRI Phnom Penh menangani sekitar 5.000 kasus penipuan daring pada 2025, sementara jumlah WNI yang terjerat TPPO pada semester pertama 2026 melebihi 12.000 orang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait