Tiga Pimpinan Jadi Tersangka KPK, Ini Pernyataan Resmi Unsoed
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Tiga pimpinan tersebut adalah Rektor Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo, dan Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto. Kasus ini muncul setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pihak terkait. Menurut KPK, praktik jual beli kursi jalur mandiri terjadi dengan tarif mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta per orang. Barang bukti berupa uang sebesar Rp764 juta disita, dan 73 kuota mahasiswa baru tahun 2026 diklaim diserobot oleh para tersangka. KPK juga menemukan bukti transaksi tanah sebesar Rp680 juta yang diperoleh Akhmad Sodiq melalui keponakannya, MYN, untuk menyamarkan kepemilikannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 14.10
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Kena OTT KPK, Ini Respons Pihak Kampus
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 18.04
Rektor-Warek Unsoed Kena OTT KPK, Didik Rachbini: Jalur Mandiri Rawan Manipulasi
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.53
Terjaring OTT, Rektor Unsoed Tak Hadiri Acara KPK
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.26
Alasan KPK Tak Jerat Ortu Calon Maba Jadi Tersangka di Kasus Rektor Unsoed
Berita terkait
3 Klaster Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru yang Jerat Rektor Unsoed dkk
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.18
ICW: OTT Rektor Unsoed Buktikan Lemahnya Tata Kelola Perguruan Tinggi
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 14.01
KPK Bongkar Jual Beli Kursi Maba Unsoed, Tak Hanya Fakultas Kedokteran
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.43
Terungkap Cara Rektor Unsoed 'Cuci' Uang Rp680 Juta Hasil Jualan Kursi Maba, Hampir Tak Ketahuan
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 12.33