Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Kabar Terkini di Kasus Rasuah 'Titip Anak Saya Kuliah'

KPK tengah menelusuri dugaan praktik penitipan calon mahasiswa dalam kasus pemerasan pada jalur masuk seleksi mandiri Universitas Jenderig Soedirman (Unsoed). Kasus ini menjerat Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq (ASO), bersama lima tersangka lainnya. KPK memeriksa sejumlah wakil rektor, dosen, dan pejabat Sekretariat Daerah Banyumas untuk menggali proses dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya terkait dugaan penitipan dan pemberian rekomendasi agar calon mahasiswa diterima dengan imbalan uang.

Dalam perkara ini, KPK mengungkap tiga klaster dugaan pemerasan. Klaster pertama melibatkan Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga yang diduga memerintahkan dua perantara, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, mematok harga Rp 650 juta kepada orang tua calon mahasiswa jalur mandiri Fakultas Kedokteran. Meskipun sudah membayar, anak mereka tidak lulus seleksi. Karena uang tidak bisa dikembalikan, Norman diduga meminjam dari pihak swasta dengan menjanjikan proyek di Unsoed.

Klaster kedua menyentuh dugaan penerimaan gratifikasi oleh Akhmad Sodiq terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru 2025-2026. Sodiq diduga memerintah keponakannya, Mulyono, untuk menerima Rp 680 juta dan membeli tiga bidang tanah atas namanya. Klaster ketiga menggambarkan dugaan tawar-menawar mahar sebesar Rp 1,12 miliar yang dikelola oleh Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto. Setelah kesepakatan, Sodiq diduga memberikan akses akunnya untuk menyetujui penerimaan calon mahasiswa yang telah membayar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait