Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Kena OTT KPK, Ini Respons Pihak Kampus

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq bersama dua Wakil Rektor, Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Akhmad Sodiq ditangkap di Jakarta, sementara dua Wakil Rektor lainnya ditangkap di Purwokerto. KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi ini. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses rekrutmen mahasiswa baru. Seluruh tiga pejabat kampus masih berstatus sebagai terperiksa dan KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Pihak Unsoed belum mengeluarkan pernyataan resmi dan hanya menunggu keterangan dari KPK. Juru Bicara Unsoed Edi Santoso menyatakan bahwa kampus belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang diselidiki dan belum dapat memastikan status hukum para pejabat yang ditangkap. Kampus menyatakan akan menunggu kejelasan dari KPK sebelum mengambil sikap resmi. Unsoed juga menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait