Tim 9 Didesak Temukan Pemilik Rp 476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim 9 Kejaksaan Agung masih belum memberikan penjelasan resmi mengenai kepemilikan uang tunai senilai Rp 476 miliar dan emas batangan 74 kilogram yang disita dalam penggeledahan rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Aset tersebut disita dalam rangkaian penggeledahan terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat kejaksaan. Hingga kini, asal-usul dan pemilik aset besar yang disita belum diungkap secara transparan. Perkara ini menjadi sorotan publik karena nilai barang bukti yang sangat besar dan tokoh yang terlibat. Masyarakat menuntur kepastian hukum dan transparansi dari aparat penegak hukum terkait aset yang disita. Pegiat antikorupsi Iqbal Hutapea menyatakan bahwa pertanyaan publik mengenai kepemilikan aset tersebut adalah hal yang wajar mengingat besarnya nilai barang bukti dan peran tokoh dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai aset yang besar dan keterlibatan figur yang signifikan dalam kasus korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.28
Rumah Don Ritto di Bandung Digeledah Kejagung
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 15.12
Geledah Kediaman Don Ritto di Bandung, Kejagung Sita Dokumen Terkait Febrie Adriansyah
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 19.03
Kejagung respons gugatan praperadilan Febrie Adriansyah
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 15.57
Komjak Sambangi Kejagung, Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita terkait
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Pengamat Hukum Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 19.44
Pakar: Kejagung Tunjukkan Keseriusan Usut Kasus Febrie Adriansyah
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 11.17
Pengamat Minta Kejaksaan Agung Evaluasi Tim 9
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 11.40