Rumah Don Ritto di Bandung Digeledah Kejagung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300064/original/083045400_1784286909-168876.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman Don Ritto di Bandung dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU). Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik di satu lokasi yang dimiliki Don Ritto. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan bahwa dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara Don Ritto dan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
Selain penggeledahan di Bandung, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap rumah Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Anang mengungkapkan bahwa dokumen yang disita dari penggeledahan tersebut akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Dalam proses penyelidikan ini, penyidik juga sedang memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut. Menurut Anang, mayoritas saksi yang diperiksa berasal dari kalangan swasta, dengan sebagian berada di pihak dua atau tiga dari perusahaan tertentu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 15.12
Geledah Kediaman Don Ritto di Bandung, Kejagung Sita Dokumen Terkait Febrie Adriansyah
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 07.32
Patgulipat Bisnis Don Ritto Tempat Cuci Uang Febrie Diungkap
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.23
Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 14.22
Penampakan Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahanan Pink dan Diborgol
Berita terkait
Tim Sembilan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti FA ke Penuntut Umum Kejari Jaksel
JawaPos · 18 September 2026 pukul 19.00
Aset Tanah Rp 846 M Disita Terkait Pencucian Uang Eks Jampidsus Febrie
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 02.02
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Febrie Digelar Jumat 28 Agustus
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 20.10
Tim Sembilan Kejagung Periksa 4 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.24