Pengamat Hukum Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat hukum Mohammad Saleh Gawi menyoroti potensi manuver politik dalam kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam diskusi publik yang digelar Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi di Jakarta Pusat pada Sabtu (15/8/2026), Gawi menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum agar tidak mudah dipolitisasi. Ia menyatakan bahwa politik dan hukum saling melengkapi, namun berisiko ketika hukum dijadikan alat untuk melindungi kepentingan politik tertentu, sehingga berpotensi menggeser peran hukum dari keadilan menuju kekuasaan. Gawi juga mengingatkan agar publik secara aktif mengawal proses hukum terkait kasus ini agar tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik di luar hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 21.56
Pengamat Hukum Sebut Upaya Praperadilan Jangan Sampai Jadi Ruang Lobi Politik
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 20.40
Setara Soroti Manuver Hukum Eks Jampidsus, Minta Substansi Perkara Tak Dialihkan
Berita terkait
Pengamat Hukum Minta Perkara Eks Jampidsus Dikawal Publik, Soroti Potensi Intervensi Politik
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 19.30
Pakar: Kejagung Tunjukkan Keseriusan Usut Kasus Febrie Adriansyah
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 11.17
Kuasa Hukum Ungkap 9 Kejanggalan Perkara Eks Jampidsus Febrie
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 23.12
Tim 9 Didesak Temukan Pemilik Rp 476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 22.33