Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan,  Desak Penanganan Perkara Transparan

Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus Kejagung, dinilai melakukan manuver hukum lewat praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Sidang perdana praperadilan ditetapkan Selasa (18/8). Karena kasus menyerang lembaga anti-korupsi, penanganan dilakukan internal oleh tim khusus Kejagung. Akademisi Hukum UPN Veteran Jakarta, Taufiqurrohman Syahuri, menekankan pentingnya independensi lembaga dan meminta proses transparan demi akuntabilitas. Ia menolak potensi konflik kepentingan akibat keterlibatan lembaga penyidik korupsi. Guru Besar BINUS, Muhammad Reza Syariffudin Zaki, menyatakan penanganan masih menunggu publik tahu apakah hanya pihak disebutkan saja atau berkembang ke aktor lain dengan peran lebih besar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait