Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Tim 9 Kejagung Sebut Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Sudah Rampung

Tim 9 Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang melibatkan mantan JAM Pidsus Febrie Adriansyah telah rampung. Saat ini, pihak jaksa sedang menunggu pernyataan lengkap atau P21 dari penuntut umum untuk melanjutkan proses hukum.

Febrie Adriansyah akan dijerat Pasal 12e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait pemerasan dalam penanganan kasus PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya, serta pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, dua tersangka lainnya, Don Ritto dan Nurman Herin, hanya akan dikenai pasal TPPU. Penanganan perkara ini dilakukan melalui koordinasi antara Kejagung, Kortastipidkor Polri, dan Polda Metro Jaya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait