Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah ke Pengadilan Tipikor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melimpahkan kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie Adriansyah ke tahap penuntutan. Proses persidangan direncanakan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat guna memberikan kepastian hukum bagi para pelaku.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Koordinasi antara Tim 9 Kejagung, Kortas Tipidkor Polri, dan KPK pada 15 September. Dalam penanganan kasus ini, Kejagung telah menyita 38 objek aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 846 miliar. Detail seluruh pihak yang terlibat akan diungkap secara terbuka selama proses persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 12.19
Kasus TPPU Febrie Jadi Pintu Masuk Kejagung Bongkar Jejaring Pemain Internal
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.19
Tim 9 Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 M di Kasus Febrie Adriansyah
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.48
Tim 9 Kejagung, Kortas Tipikor Polri, hingga KPK Sepakat Febrie Adriansyah Segera Disidang
Detik.com · 15 September 2026 pukul 18.44
Kejagung Sita 38 Aset Tanah Senilai Rp 846 M di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Berita terkait
Kejagung Temukan Dugaan Pemerasan Febrie Saat Tangani Kasus ASABRI-Jiwasraya
Detik.com · 11 September 2026 pukul 15.36
Kejagung Bantah BAP Tan Kian yang Beredar di Medsos Milik Tim 9
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 05.18
Kejagung Kantongi Bukti Diduga Uang Pemerasan Eks Jampidsus Febrie
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 18.32
Kejagung Periksa 2 Saksi Ahli-Perbankan di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 9 September 2026 pukul 17.16