Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah ke Pengadilan Tipikor

Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melimpahkan kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie Adriansyah ke tahap penuntutan. Proses persidangan direncanakan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat guna memberikan kepastian hukum bagi para pelaku.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Koordinasi antara Tim 9 Kejagung, Kortas Tipidkor Polri, dan KPK pada 15 September. Dalam penanganan kasus ini, Kejagung telah menyita 38 objek aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 846 miliar. Detail seluruh pihak yang terlibat akan diungkap secara terbuka selama proses persidangan.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait