Tim Elang Polres Musi Rawas Membekuk Pemuda di Muara Beliti
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas menangkap pemuda berinisial AF (20) di Desa Tanjung Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kamis (30/7) sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan berawal dari laporan warga mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Kasat Reserse Narkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel memerintahkan tim bergerak dan mengamankan AF di sebuah rumah.
Dari penggeledahan, polisi menemukan tujuh klip plastik berisi kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat bruto 2,98 gram. Selain sabu, petugas menyita dua skop plastik, dua pyrex kaca, satu timbangan digital, dan satu alat hisap. Hasil tes urine menunjukkan AF positif mengandung metamfetamina. Iptu Jemmy menekankan peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sangat membantu pengungkapan kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 20.56
Sindikat Narkoba Malaysia-Medan Dibongkar Bareskrim, 9.162 Butir Ekstasi Disita
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 18.59
Polisi Segel Helen's Night Mart Medan Buntut Kasus Vape Narkoba
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 09.46
Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jaktim, 27,96 Kg Ganja Disita
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 00.38
Kurir Esktasi Jaringan Malaysia-Medan Baru Direkrut Sehari, Diupah Rp 700 Ribu
Berita terkait
Polda Sumsel Ringkus 2 Pengedar Sabu-Sabu di Perkebunan Sawit Musi Rawas
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 21.20
Polda Bali Tangkap Warga Jember, Sabu-sabu Hampir 1 Kg dan Ganja Disita
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.23
Oknum Dishub Gresik Diringkus Polisi Gegera Edarkan Sabu-Sabu
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 18.00
Peredaran Narkoba di Jateng Melibatkan Kondektur Bus sebagai Kurir
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 21.01