Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tim Elang Polres Musi Rawas Membekuk Pemuda di Muara Beliti

Tim Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas menangkap pemuda berinisial AF (20) di Desa Tanjung Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kamis (30/7) sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan berawal dari laporan warga mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Kasat Reserse Narkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel memerintahkan tim bergerak dan mengamankan AF di sebuah rumah.

Dari penggeledahan, polisi menemukan tujuh klip plastik berisi kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat bruto 2,98 gram. Selain sabu, petugas menyita dua skop plastik, dua pyrex kaca, satu timbangan digital, dan satu alat hisap. Hasil tes urine menunjukkan AF positif mengandung metamfetamina. Iptu Jemmy menekankan peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sangat membantu pengungkapan kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait