Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jaktim, 27,96 Kg Ganja Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga pria diduga pengedar narkoba di Jakarta Timur. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, menghasilkan penyitaan 27,96 kilogram ganja dan 2,69 gram sabu. Tersangka berinisial DHP (35), FR (32), dan YP (37) diamankan di lokasi berbeda, termasuk Cipinang Muara dan Cipinang.

Polisi menemukan 27 paket ganja dalam keranjang dan kardus: 24 paket seberat 24,877 kg serta 3 paket seberat 3,079 kg. Selain itu, disita sabu, telepon genggam, dan barang bukti terkait. Ketiga tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkotika di wilayah Jakarta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait