Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jaktim, 27,96 Kg Ganja Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga pria diduga pengedar narkoba di Jakarta Timur. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, menghasilkan penyitaan 27,96 kilogram ganja dan 2,69 gram sabu. Tersangka berinisial DHP (35), FR (32), dan YP (37) diamankan di lokasi berbeda, termasuk Cipinang Muara dan Cipinang.
Polisi menemukan 27 paket ganja dalam keranjang dan kardus: 24 paket seberat 24,877 kg serta 3 paket seberat 3,079 kg. Selain itu, disita sabu, telepon genggam, dan barang bukti terkait. Ketiga tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkotika di wilayah Jakarta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 09.20
Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jaktim, Polda Metro Jaya Sita 27,96 Kg Ganja
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 21.01
Peredaran Narkoba di Jateng Melibatkan Kondektur Bus sebagai Kurir
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 20.56
Sindikat Narkoba Malaysia-Medan Dibongkar Bareskrim, 9.162 Butir Ekstasi Disita
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 18.01
2 Wanita di Balikpapan Ditangkap Bawa Sabu-Sabu Bernilai Miliaran
Berita terkait
Wanita di Banyuwangi Coba Bawa Sabu ke Lapas, Disembunyikan di Karet Celana
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 23.36
BNN Tangkap Bos Gendut, Buronan Kasus Sabu 98 Kilogram
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.00
BNN Buru Jaringan Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.14
Bareskrim Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bandung, 5 Kg Ganja Disita
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.26