Tim Forensik Temukan Fakta Ini dari Jenazah Sutrimo, Penyebab Kematian Belum Terungkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim dokter forensik telah selesai memeriksa jenazah Sutrimo, kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, melalui pemeriksaan luar dan autopsi. Hasilnya, tidak ditemukan tanda luka akibat kekerasan benda tajam pada tubuh Sutrimo. Namun, tim menyatakan hasil tersebut belum cukup untuk menyimpulkan penyebab kematian secara pasti.
Ketua Tim Dokter Forensik Prof Ahmad Yudianto menjelaskan bahwa tim masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu. Kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan sejak dimakamkan pada 23 Juli menjadi tantangan tersendiri dalam pemeriksaan ini.
Meski tidak ditemukan luka fisik secara kasatmata, tim tetap mengambil sampel dari berbagai bagian tubuh Sutrimo, termasuk jaringan, organ dalam, dan swab dari bagian tubuh tertentu. Sampel-sampel tersebut akan diperiksa menggunakan metode histopatologi untuk melihat kondisi jaringan serta toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan adanya racun atau zat tertentu dalam tubuh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 23.29
Ekshumasi Jenazah Sutrimo Selesai, Hasilnya Diketahui 2-3 Pekan
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 20.23
Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri, Polisi Tunggu Hasil Lab
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.20
Ekshumasi Selesai, Tak Ada Bekas Luka Kekerasan di Tubuh Sutrimo
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.35
Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Begini Cara Kerja Tim Forensik Ungkap Penyebab Kematian
Berita terkait
Polisi Belum Bisa Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.47
Forensik Ungkap Busa di Mulut Sutrimo: Akibat Edema Paru Akut
kumparan · 30 September 2026 pukul 18.19
Terungkap Penyebab Muncul Busa di Mulut Sutrimo
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 17.21
Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo Diumumkan: Tak Ada Tanda Kekerasan Benda Tajam atau Tumpul
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 16.55