Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Digitalisasi Akta Kelahiran Diluncurkan, Layanan Publik Kian Terintegrasi

Pemerintah meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Peluncuran dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Puskesmas Pasar Minggu. Melalui layanan ini, data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan, sehingga proses penerbitan akta kelahiran menjadi lebih cepat dan mudah.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan digitalisasi ini merupakan bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Data kependudukan menjadi fondasi penting karena terus diperbarui setiap menit melalui peristiwa kelahiran, kematian, dan perpindahan. Data tersebut juga telah digunakan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, misalnya dengan memadankan data penerima manfaat seperti bantuan PKH senilai Rp600.000 tunai dan beras 10 kilogram.

Integrasi SATUSEHAT dari Kementerian Kesehatan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) memangkas birokrasi yang sebelumnya berjenjang. Tito menegaskan, begitu anak lahir di fasilitas kesehatan, akta kelahiran bisa langsung diterbitkan dan disampaikan secara digital kepada orang tua. Pemerintah juga akan memperkuat pelaporan kelahiran di luar fasilitas kesehatan agar tetap tercatat dalam administrasi kependudukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait