Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Trump Ingin Caplok Selat Hormuz sebagai Wilayah Amerika Serikat

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana untuk menjadikan Selat Hormuz sebagai wilayah AS setelah konflik dengan Iran. Dalam rapat umum di Nassau County, ia menyatakan bahwa AS telah melakukan blokade terhadap selat tersebut, sehingga tidak ada kapal yang bisa melintas tanpa izin AS. Langkah ini akan memerlukan pengerahan pasukan AS di kawasan itu untuk jangka waktu tidak terbatas.

Selama hampir enam bulan perang AS-Iran, cadangan minyak global menyusut drastis karena lalu lintas melalui Selat Hormuz praktis terhenti. Iran menuntut agar AS memenuhi syarat-syarat tertentu sebelum membuka kembali selat ini. Trump menegaskan bahwa AS memegang kendali penuh atas selat itu dan mengancam Iran jika berusaha menentang.

Selat Hormuz merupakan jalur vital bagi aliran minyak dari negara-negara seperti Arab Saudi dan Irak ke seluruh dunia. Pernyataan Trump ini menambah ketegangan dalam konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait