Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhut Beri Sanksi 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan, Beri Efek Jera

Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa Kementeriannya telah memberikan sanksi kepada enam perusahaan di Kalimantan terkait pelanggaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegakan hukum menjadi prioritas utama menurut perintah Presiden, dengan pendekatan yang tidak diskriminatif. Selain sanksi administratif, kepolisian juga telah menetapkan 72 tersangka, baik individu maupun perusahaan, atas dugaan keterlibatan dalam kasus karhutla. Penanganan karhutla tidak hanya fokus pada penghapusan api, tetapi juga pemulihan ekosistem hutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait