Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Seperti Usulan DPR, Pemerintah Sepakati Ada BUK Migas di Bawah Presiden

Pemerintah sepakat membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) yang akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Rencana ini tertuang dalam draf RUU Migas inisiatif DPR, khususnya pada Pasal 4 dan 5, yang mendelegasikan pengusahaan kegiatan usaha hulu migas kepada badan tersebut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembentukan BUK Migas bertujuan untuk memperkuat regulasi, terutama dalam menyederhanakan perizinan lintas sektor. Langkah ini diambil agar proses birokrasi tidak menjadi penghambat dalam upaya peningkatan produksi atau lifting migas nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait