Video: Kebut RUU Migas, Target Produksi Migas 1 Juta Bph Bisa Dicapai?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto menjelaskan bahwa RUU Migas akan menciptakan Badan Usaha Khusus Migas (BUK Migas) untuk menggantikan SKK Migas. BUK Migas akan bekerja sama dengan KKKS dalam pengelolaan hulu migas, pengembangan migas, dan energi alternatif. Pembiayaan BUK Migas akan didukung oleh petroleum fund yang dipisahkan dari hasil migas, dengan model pengelolaan yang terinspirasi dari Norwegia untuk mendorong investasi sektor migas Indonesia.
Melalui RUU Migas, pemerintah berharap dapat meningkatkan aktivitas eksplorasi migas hingga akhirnya dapat mencapai target produksi migas sebesar 1 juta barel per hari. Target ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor migas yang saat ini masih tinggi. Diskusi lebih lanjut mengenai pengelolaan petroleum fund dan peran RUU Migas akan disampaikan dalam program Squawk Box, CNBC Indonesia.
Dengan pembentukan BUK Migas sebagai entitas khusus, diharapkan pengelolaan sektor migas dapat menjadi lebih terpusat dan efisien. Sistem petroleum fund yang terpisah diharapkan dapat memberikan dana yang stabil untuk investasi jangka panjang, mirip dengan kebijakan di negara-negara seperti Norwegia yang berhasil mengelola kekayaan alamnya secara berkelanjutan.
Bagikan
Berita terkait
Video: BUK Migas Kelola Petroleum Fund Untuk Perluas Eksplorasi Migas
CNBC Indonesia · 26 September 2026 pukul 20.00
Pemerintah Bakal Bentuk Badan Usaha Khusus Migas
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 22.00
RUU Migas Ditargetkan Rampung Oktober, Bagaimana Nasib SKK Migas?
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 21.00
DPR Ngebut Bahas RUU Migas, Ini Poin-Poin Pentingnya
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 11.50