Pemerintah Bakal Bentuk Badan Usaha Khusus Migas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9309734/original/019415900_1785244482-1000390994.jpg)
Pemerintah akan membentuk Badan Usaha Khusual (BUK) Migas yang berada langsung di bawah koordinasi Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini sejalan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas yang sedang berjalan di DPR. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa BUK Migas akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan tidak untuk diperdebatkan.
Bahlil mengaku mas masih mencari formula yang tepat terkait kehadiran BUK Migas, termasuk dalam hal penerbitan perizinan kegiatan usaha hulu migas. Ia ingin melepaskan hambatan perizinan yang melibatkan banyak pihak agar tidak menjadi penghambat peningkatan produksi migas nasional.
RUU Migas yang dibahas oleh parlemen merupakan inisiatif DPR yang menindaklanjuti mandat Mahkamah Konstitusi. Fokus utama pembahasan adalah meningkatkan produktivitas migas nasional dan melengkapi aturan yang ada. Bahlil juga membuka kemungkinan perubahan atau pengalihan peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ke dalam struktur BUK Migas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 21.33
Bahlil: BUK Migas Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden Prabowo
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 21.00
Bahlil Pastikan Kelembagaan BUK Migas Berada Langsung di Bawah Presiden
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.15
BUK Migas Langsung di Bawah Presiden & Punya Fleksibilitas Nego ke Swasta
Detik.com · 17 September 2026 pukul 20.03
Bakal Ada Badan Usaha Khusus Langsung di Bawah Prabowo, Ganti SKK Migas?
Berita terkait
Fix! BUK Pengganti SKK Migas Dipastikan Langsung di Bawah Presiden
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.32
Terbitkan Surat! Prabowo Titahkan Para Menteri Bahas RUU Migas
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 10.40
Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Tugaskan Menkeu hingga Menkum Bahas RUU Migas
kumparan · 17 September 2026 pukul 08.48
RUU Migas Bakal Dibahas di Komisi XII DPR, Pemerintah Utus 5 Menteri
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.06