Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Bakal Bentuk Badan Usaha Khusus Migas

Pemerintah akan membentuk Badan Usaha Khusual (BUK) Migas yang berada langsung di bawah koordinasi Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini sejalan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas yang sedang berjalan di DPR. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa BUK Migas akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan tidak untuk diperdebatkan.

Bahlil mengaku mas masih mencari formula yang tepat terkait kehadiran BUK Migas, termasuk dalam hal penerbitan perizinan kegiatan usaha hulu migas. Ia ingin melepaskan hambatan perizinan yang melibatkan banyak pihak agar tidak menjadi penghambat peningkatan produksi migas nasional.

RUU Migas yang dibahas oleh parlemen merupakan inisiatif DPR yang menindaklanjuti mandat Mahkamah Konstitusi. Fokus utama pembahasan adalah meningkatkan produktivitas migas nasional dan melengkapi aturan yang ada. Bahlil juga membuka kemungkinan perubahan atau pengalihan peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ke dalam struktur BUK Migas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait