Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Tangkap Kurir di Nagan Raya, 6 Kg Ganja Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Lhokseumawe bersama Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir berinisial HH (43 tahun) di Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Minggu, 26 Juli. Petugas menyita enam kilogram ganja, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk pengiriman narkotika.
Penindakan ini berasal dari informasi masyarakat pada awal Juli 2026 tentang dugaan jaringan peredaran ganja yang memasok narkotika ke Kota Lhokseumawe. Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan intelijen dan penyelidikan berkesinambungan, yang mengarah pada sumber pasokan di Kabupaten Nagan Raya.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan berdasarkan perkembangan penyelidikan di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe hingga ke Kabupaten Nagan Raya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.44
Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Ganja 4 Kg Disita
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.45
Aboy Kurir Ganja ke Priok Pasrah Minta Ditangkap Saat Polisi Naik Bus
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.34
Teror Kera di Inhil Terjadi 18 Kali, Ada Korban 2 Kali Diserang
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 13.59
2 Turis India Bawa Ganja Pasta Rp 1,5 M ke Bali Modus Kotak Mainan
Berita terkait
Polda Metro Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakbar, 62 Kg Ganja Disita
Detik.com · 20 September 2026 pukul 18.15
Polda Metro Bongkar Peredaran 62,5 Kg Ganja di Petamburan, 2 Orang Ditangkap
kumparan · 20 September 2026 pukul 16.56
Polresta Denpasar Ciduk Bule Australia, Tertangkap Jadi Pengedar Ganja di Bali
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 06.31
Polres Rohil Tangkap 66 Tersangka Narkoba, Sita Ganja hingga Sabu
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 11.41