Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Tangkap Kurir di Nagan Raya, 6 Kg Ganja Disita

Bea Cukai Lhokseumawe bersama Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir berinisial HH (43 tahun) di Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Minggu, 26 Juli. Petugas menyita enam kilogram ganja, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk pengiriman narkotika.

Penindakan ini berasal dari informasi masyarakat pada awal Juli 2026 tentang dugaan jaringan peredaran ganja yang memasok narkotika ke Kota Lhokseumawe. Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan intelijen dan penyelidikan berkesinambungan, yang mengarah pada sumber pasokan di Kabupaten Nagan Raya.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan berdasarkan perkembangan penyelidikan di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe hingga ke Kabupaten Nagan Raya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait