Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Tangkap Kurir di Nagan Raya, 6 Kg Ganja Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Lhokseumawe bersama Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir berinisial HH (43 tahun) di Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Minggu, 26 Juli. Petugas menyita enam kilogram ganja, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk pengiriman narkotika.
Penindakan ini berasal dari informasi masyarakat pada awal Juli 2026 tentang dugaan jaringan peredaran ganja yang memasok narkotika ke Kota Lhokseumawe. Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan intelijen dan penyelidikan berkesinambungan, yang mengarah pada sumber pasokan di Kabupaten Nagan Raya.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan berdasarkan perkembangan penyelidikan di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe hingga ke Kabupaten Nagan Raya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.44
Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Ganja 4 Kg Disita
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.45
Aboy Kurir Ganja ke Priok Pasrah Minta Ditangkap Saat Polisi Naik Bus
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.34
Teror Kera di Inhil Terjadi 18 Kali, Ada Korban 2 Kali Diserang
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 13.59
2 Turis India Bawa Ganja Pasta Rp 1,5 M ke Bali Modus Kotak Mainan
Berita terkait
Bareskrim Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bandung, 5 Kg Ganja Disita
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.26
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja dari Thailand
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.16
Kurir Narkoba di Aceh Ditangkap Saat COD, Ganja Diumpetin di Semak-semak
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.25
Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jaktim, 27,96 Kg Ganja Disita
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 09.46