Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Bahlil Pastikan RUU Migas Segera Dibahas

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan segera menindaklanjuti RUU Migas yang telah disahkan DPR. Koordinasi dilakukan dengan Kemensetneg untuk memproses lebih lanjut. Bahlil mengkomitmen pembahasan bersama DPR agar dapat menghasilkan Undang-Undang Migas yang lebih baik untuk tata kelola energi nasional. Yulian Gunhar menegaskan batas waktu 30 hari sejak disahkan untuk tindak lanjut RUU. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menargetkan pembahasan selesai Oktober 2026. RUU Migas menggantikan UU No. 22/2001 yang sebagian telah dibatalkan MK. Opsi kelembagaan yang dibahas meliputi pembentukan BUK Migas, pengembalian fungsi ke Pertamina, atau memperbarui SKK Migas.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait