Bahlil Pastikan RUU Migas Segera Dibahas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan segera menindaklanjuti RUU Migas yang telah disahkan DPR. Koordinasi dilakukan dengan Kemensetneg untuk memproses lebih lanjut. Bahlil mengkomitmen pembahasan bersama DPR agar dapat menghasilkan Undang-Undang Migas yang lebih baik untuk tata kelola energi nasional. Yulian Gunhar menegaskan batas waktu 30 hari sejak disahkan untuk tindak lanjut RUU. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menargetkan pembahasan selesai Oktober 2026. RUU Migas menggantikan UU No. 22/2001 yang sebagian telah dibatalkan MK. Opsi kelembagaan yang dibahas meliputi pembentukan BUK Migas, pengembalian fungsi ke Pertamina, atau memperbarui SKK Migas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 September 2026 pukul 17.51
DPR Tunjuk Komisi XII sebagai Pembahas RUU Migas
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 14.40
DPR Tanya Soal RUU Migas, Begini Jawaban Bahlil
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.06
RUU Migas Bakal Dibahas di Komisi XII DPR, Pemerintah Utus 5 Menteri
kumparan · 16 September 2026 pukul 13.04
Rapat di Komisi XII, PDIP Pertanyakan ‘Apa Kabar Gerangan’ RUU Migas ke Bahlil
Berita terkait
SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus, Ini Kata ESDM
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 19.35
DPR Inisiasi Revisi UU Migas, Ini Respons Bahlil
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.30
Di Depan Bahlil, PDIP Pertanyakan Apa Kabar Gerangan RUU Migas
Detik.com · 16 September 2026 pukul 12.28
Pembahasan RUU Migas Tiba-Tiba Dikebut, Ini Respons Bahlil
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 11.05