Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Tugaskan Menkeu hingga Menkum Bahas RUU Migas

Presiden Prabowo Subianto mengirim surat nomor R-45/Pres/09/2026 kepada Ketua DPR RI untuk menunjuk wakil pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas surat Ketua DPR RI Nomor T-10437/LG 01 01/8/2026 tertanggal 18 Agustus 2026.

Ada lima menteri yang ditugaskan untuk mewakili pemerintah, yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Hukum. Para menteri tersebut dapat bekerja secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri dalam proses pembahasan RUU Migas. Surat penugasan ini juga ditembuskan kepada Wakil Presiden, Ketua DPD RI, serta beberapa Menteri Koordinator terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait