Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Voting Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU: Ada 2 Opsi yang Akan Dipilih

Sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 PBNU sedang membahas dua opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum baru. Opsi pertama mempertahankan sistem musyawarah mufakat, dengan voting one man one vote sebagai cadangan jika tidak mencapai kesepakatan. Opsi kedua menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) melalui musyawarah sembilan kiai sepuh. Dalam opsi kedua, peserta muktamar akan mengusulkan maksimal lima calon yang memenuhi syarat, lima teratas kemudian diserahkan ke Ahwa untuk dipilih setelah mendapat persetujuan Rais Aam terpilih. Voting untuk menentukan sistem pemilihan akan digelar Sabtu malam pukul 19.00 WIB setelah salat dan makan malam. KH M Asrorun Niam menegaskan bahwa sidang berjalan harmonis dan belum membahas nama calon.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait