Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Ijazah Palsu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana ditetapkan diberhentikan sementara dari jabatan pada 23 September 2026 melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 102/P Tahun 2026. Penghentisan ini bermaksud administrasi tata negara karena Hellyana sedang menjalani sidang kasus dugaan penggunaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Kasus ini ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Hingga putusan pengadilan menjadi hukum tetap, semua tugas Wagub Babel diemban oleh Gubernur Hidayat Arsani.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 15.56
Bappisus Jamin Usut Tuntas Skandal Lapas Cibinong, Siap Mampir ke Jalur Pidana
Detik.com · 29 September 2026 pukul 11.16
Kortas Tipikor Polri Periksa Bupati Gowa Tersangka Dugaan Korupsi-TPPU Lusa
kumparan · 28 September 2026 pukul 20.02
Ayah Eks Kasi Intelijen DJBC Sedih Anaknya Kena Kasus: Tanggung Jawab, Gentleman
Detik.com · 28 September 2026 pukul 17.29
KPK Usut Dugaan Bupati Bekasi Samarkan Aset Lewat Yayat
Berita terkait
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar, Ibam Ngaku Cuma Punya Belasan Juta
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 17.22
Kejagung dan Polri Tak Masalah Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.36
Kortas Tipidkor Polri Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 18.35
6 Jam Diperiksa Kortas Tipikor Polri, Oegroseno Dicecar 17 Pertanyaan soal Lahan Sepolwan
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 19.30