Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar, Ibam Ngaku Cuma Punya Belasan Juta

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis mantan Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (Ibam) membayar uang pengganti Rp5 miliar. Ibam mengaku tidak mampu membayar karena tidak memiliki penghasilan selama setahun terakhir, tabungan habis untuk biaya hidup, hukum, dan medis. Total asetnya hanya Rp2 miliar, jauh di bawah Rp5 miliar yang ditetapkan. Ibam kecewa dengan putusan banding dan mempertanyakan penetapan uang pengganti yang menurutnya muncul tanpa dasar yang jelas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait