Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar, Ibam Ngaku Cuma Punya Belasan Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis mantan Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (Ibam) membayar uang pengganti Rp5 miliar. Ibam mengaku tidak mampu membayar karena tidak memiliki penghasilan selama setahun terakhir, tabungan habis untuk biaya hidup, hukum, dan medis. Total asetnya hanya Rp2 miliar, jauh di bawah Rp5 miliar yang ditetapkan. Ibam kecewa dengan putusan banding dan mempertanyakan penetapan uang pengganti yang menurutnya muncul tanpa dasar yang jelas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.09
Alasan Hakim Kini Bebankan Uang Pengganti Rp 5 M ke Ibam di Kasus Chromebook
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 18.10
Hukuman Diperberat, Ibam Pertanyakan Konsultan Tanggung Kesalahan
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 16.17
PT DKI Perberat Hukuman Ibam jadi 5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.54
Ibam Kini Dihukum Bayar Rp 5 M, Sebelumnya Tak Dibebani Uang Pengganti
Berita terkait
Hakim Tolak Permintaan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Pascaoperasi
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 21.41
Banding, Nadiem Makarim Yakin Akan Bebas
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.43
Praperadilan Lodewyk Pusung Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 17.29
Kasus Chromebook, Banding Ibrahim Arief Diputus Hari Ini
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 10.24