Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Waka Komisi III DPR Minta Pelaku Pembakar Lahan Pribadi di Kalsel Dihukum Berat

Polisi mengamankan satu pelaku pembakaran lahan di Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Pembakaran dilakukan pada Kamis (20/8) di lahan pribadi pribadi di Kecamatan Simpur, dengan luas 17 borongan (17x17 meter). Pelaku menggunakan bambu yang terbakar ujungnya untuk membuka lahan. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta hukuman berat bagi pelaku dan menggoda penyelidikan terhadap dalang serta pemodal di balik aksi ini. Ia menekankan bahwa praktik pembukaan lahan ilegal menyebabkan penurunan hutan yang drastis dan berpotensi memicu bencana ekologis yang merugikan masyarakat secara moril dan materil. Sahroni juga meminta pelaku bertanggung jawab melakukan penghijauan kembali di lokasi yang rusak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait