Waka Komisi III DPR Minta Pelaku Pembakar Lahan Pribadi di Kalsel Dihukum Berat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengamankan satu pelaku pembakaran lahan di Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Pembakaran dilakukan pada Kamis (20/8) di lahan pribadi pribadi di Kecamatan Simpur, dengan luas 17 borongan (17x17 meter). Pelaku menggunakan bambu yang terbakar ujungnya untuk membuka lahan. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta hukuman berat bagi pelaku dan menggoda penyelidikan terhadap dalang serta pemodal di balik aksi ini. Ia menekankan bahwa praktik pembukaan lahan ilegal menyebabkan penurunan hutan yang drastis dan berpotensi memicu bencana ekologis yang merugikan masyarakat secara moril dan materil. Sahroni juga meminta pelaku bertanggung jawab melakukan penghijauan kembali di lokasi yang rusak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 14.48
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel
Berita terkait
Tanggapi Tragedi Tabrakan KA di Bekasi Timur, Wayan Sudirta DPR: Penegakan Hukum Jangan Pakai 'Kaca Mata Kuda'
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 16.57
Menhut Ungkap Tren Titik Karhutla Selalu Naik Tiap Weekend: Jangan 'Main Api'
kumparan · 16 September 2026 pukul 17.08
Komisi III DPR-Pukat UGM Rapat, Soroti Aset Sekolah-Pesantren Hasil Pidana
Detik.com · 14 September 2026 pukul 17.25
Pemerintah Hentikan Sementara Buka Lahan dengan Metode Kearifan Lokal
Detik.com · 7 September 2026 pukul 16.54