Waka Komisi III DPR Minta Pelaku Pembakar Lahan Pribadi di Kalsel Dihukum Berat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengamankan satu pelaku pembakaran lahan di Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Pembakaran dilakukan pada Kamis (20/8) di lahan pribadi pribadi di Kecamatan Simpur, dengan luas 17 borongan (17x17 meter). Pelaku menggunakan bambu yang terbakar ujungnya untuk membuka lahan. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta hukuman berat bagi pelaku dan menggoda penyelidikan terhadap dalang serta pemodal di balik aksi ini. Ia menekankan bahwa praktik pembukaan lahan ilegal menyebabkan penurunan hutan yang drastis dan berpotensi memicu bencana ekologis yang merugikan masyarakat secara moril dan materil. Sahroni juga meminta pelaku bertanggung jawab melakukan penghijauan kembali di lokasi yang rusak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 14.48
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel
Berita terkait
Resmi Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Daniel Mutaqien Fokus Kawal Penegakan Hukum
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.10
Anggota Komisi III Dukung Prabowo Minta Usut Tambang Ilegal: Tindak Bekingnya
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 14.38
Komisi III DPR Desak BNN Usut Tuntas Jaringan Narkoba Bos Gendut
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.07
Komisi III DPR Desak Polri, KP2MI, dan Imigrasi Berantas Sindikat TPPO hingga ke Akar
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 18.51