Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Waka Komisi IX DPR: Tiap Ortu Harusnya Punya Kebebasan Tolak atau Terima MBG

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengkaji ulang kebijakan yang mengharuskan seluruh wali murid sekolah negeri sepakat menerima atau menolak Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, setiap orang tua harus memiliki kebebasan untuk memilih apakah anaknya mengonsumsi MBG atau tidak, dan negara tidak seharusnya memaksakan keputusan kolektif hanya karena sebagian wali murid setuju. Charles menyoroti kekhawatiran orang tua terkait kasus keracunan MBG yang telah melibatkan lebih dari 54.000 orang di berbagai daerah, sehingga justifiasi bagi orang tua yang ingin menolak program tersebut.

Lebih lanjut, Charles memperingatkan bahwa aturan seragam ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal di antara orang tua murid. Ia menekankan bahwa perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dan harus dihargungi sebagai hak individu. Menurutnya, pemerintah sebaiknya fokus pada perbaikan tata kelola program, pencegahan kasus keracunan, dan penjaminan keamanan serta kualitas makanan, agar orang tua secara sukarela mendukung MBG tanpa perlu paksaan.

Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil keputusan bersama Kemendikdasmen dan Kemenko Pangan, di mana setiap sekolah negeri harus mengambil keputusan bulat—baik seluruhnya menerima maupun menolak—tanpa opsi parsial.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait