WALHI Kalbar Desak Pemerintah Tindak Tegas 51 Perusahaan Terindikasi Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat mendesak pemerintah untuk memperluas penindakan hukum terhadap perusahaan kehutanan yang areal konsesinya terlibat kebakaran hutan. Menyusul pembekuan izin lima perusahaan oleh Kementerian Kehutanan, WALHI mengungkapkan masih ada 51 perusahaan lain yang wilayah izinnya terindikasi memiliki titik panas selama kebakaran di Kalimantan Barat. Selain itu, 14 perusahaan kehutanan juga tercatat memiliki areal konsesi yang mengalami kebakaran langsung.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalbar, Indra Syahnanda, menyatakan bahwa langkah Kementerian Kehutanan merupakan awal penegakan hukum yang baik, namun belum mencakup seluruh perusahaan yang berpotensi menyebabkan atau terlibat kebakaran. Ia meminta pemerintah untuk menindak tegas seluruh perusahaan yang terbukti lalai dalam mencegah dan menangani kebakaran di wilayah konsesinya.
WALHI menekankan bahwa penindakan terhadap lima perusahaan saja belum cukup, dan masih banyak korporasi lain yang harus ditindak agar kebakaran hutan di Kalimantan Barat dapat dicegah secara optimal di masa mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 12.00
Detik-Detik Orang Utan Sempurna Tewas Saat Karhutla Hantam Kalimantan
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 06.30
Pemerintah Bekukan Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla di Kalbar
Detik.com · 3 September 2026 pukul 19.35
Orang Utan Sempurna yang Pingsan Akibat Asap Karhutla di Kalbar Mati
Detik.com · 3 September 2026 pukul 16.09
Kualitas Udara Kalbar Masih Bahaya, Jarak Pandang di Bawah 1 Km
Berita terkait
Kabut Asap Menyebabkan Lebih dari Sejuta Murid Indonesia Belajar dari Rumah
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 21.08
Izin Usaha 5 Perusahaan di Kalbar Dicabut terkait Karhutla, Ini Daftarnya
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 20.07
Legislator PKS Minta Pemerintah Tak Anggap Karhutla di Kalbar Dinamika Musiman
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 14.27
Ancaman Karhutla kembali Meningkat, Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan sepanjang September
JawaPos · 3 September 2026 pukul 08.17