Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

WALHI Kalbar Desak Pemerintah Tindak Tegas 51 Perusahaan Terindikasi Karhutla

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat mendesak pemerintah untuk memperluas penindakan hukum terhadap perusahaan kehutanan yang areal konsesinya terlibat kebakaran hutan. Menyusul pembekuan izin lima perusahaan oleh Kementerian Kehutanan, WALHI mengungkapkan masih ada 51 perusahaan lain yang wilayah izinnya terindikasi memiliki titik panas selama kebakaran di Kalimantan Barat. Selain itu, 14 perusahaan kehutanan juga tercatat memiliki areal konsesi yang mengalami kebakaran langsung.

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalbar, Indra Syahnanda, menyatakan bahwa langkah Kementerian Kehutanan merupakan awal penegakan hukum yang baik, namun belum mencakup seluruh perusahaan yang berpotensi menyebabkan atau terlibat kebakaran. Ia meminta pemerintah untuk menindak tegas seluruh perusahaan yang terbukti lalai dalam mencegah dan menangani kebakaran di wilayah konsesinya.

WALHI menekankan bahwa penindakan terhadap lima perusahaan saja belum cukup, dan masih banyak korporasi lain yang harus ditindak agar kebakaran hutan di Kalimantan Barat dapat dicegah secara optimal di masa mendatang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait