Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Wanita Korban Pemerkosaan di Sultra Apresiasi Polisi Cepat Tangkap Pelaku

Wanita inisial I (44), korban pemerkosaan di Kendari, Sulawesi Tenggara, mengapresiasi respons cepat polisi dalam menangkap mantan suaminya sebagai pelaku. Kasus kekerasan seksual disertai pencurian terjadi pada Senin (14/9) pukul 02.30 WITA di rumah korban di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua. Pelaku membekap dan mengikat korban, lalu menggeledah serta mengambil dua cincin emas dan beberapa jam tangan. Korban menyatakan pertemuan dengan pelaku hanya untuk memeriksa barang hasil curian, bukan intimidasi. Ia menghargai kecepatan penangkapan serta proses yang tidak memaksa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait