Wanita Korban Pemerkosaan di Sultra Apresiasi Polisi Cepat Tangkap Pelaku
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wanita inisial I (44), korban pemerkosaan di Kendari, Sulawesi Tenggara, mengapresiasi respons cepat polisi dalam menangkap mantan suaminya sebagai pelaku. Kasus kekerasan seksual disertai pencurian terjadi pada Senin (14/9) pukul 02.30 WITA di rumah korban di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua. Pelaku membekap dan mengikat korban, lalu menggeledah serta mengambil dua cincin emas dan beberapa jam tangan. Korban menyatakan pertemuan dengan pelaku hanya untuk memeriksa barang hasil curian, bukan intimidasi. Ia menghargai kecepatan penangkapan serta proses yang tidak memaksa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 02.30
Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi Gorontalo, 2 Pria Ini Jadi Tersangka
Berita terkait
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Jadi Tersangka Pemerkosaan Alumni Santri
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.57
Ini Begal Kejam yang Beraksi di 18 Lokasi
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.20
Polisi: Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Diduga Berulang Kali Beraksi
kumparan · 18 September 2026 pukul 17.35
Polisi Tahan Pengajar Ponpes Tersangka Pemerkosaan Santriwati di Sleman
kumparan · 18 September 2026 pukul 14.09