WN China Ditangkap karena Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang warga negara China, Wei Shang, ditangkap oleh petugas Imigrasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, setelah diduga memburu dan menyantap penyu dilindungi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan atas permintaan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Kasus ini muncul setelah unggahan media sosial Wei Shang yang menunjukkan aktivitasnya terhadap hewan dilindungi. Wei Shang diamankan saat akan menembangi ke luar negeri dengan pesawat AirAsia rute Makassar–Kuala Lumpur (AK335), sehingga proses hukum di Indonesia dapat diselesaikan terlebih dahulu. Penangkapan ini menekankan upaya pemerintah dalam melindungi ekoregion yang kaya akan keanekaragaman hayati seperti Raja Ampat. Penyu yang dilindungi di Indonesia termasuk beberapa spesies seperti penyu hijau dan penyu tempatan, yang dijual atau dibunuh dapat dikenakan sanksi berat sesuai undang-undang perlindungan lingkungan hidup.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 15.41
WNA terduga pembunuh penyu ditangkap Imigrasi Makassar
Berita terkait
WNA China Diusir dari Bali, Tertangkap Jadi Pengawas Proyek Pakai VoA
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 15.36
55 WN China di BSD Terjaring Operasi Pengawasan Imigrasi
Detik.com · 7 September 2026 pukul 14.53
Imigrasi Tangkap 55 WN China di BSD Terkait Izin Tinggal
CNN Indonesia · 6 September 2026 pukul 20.02
Imigrasi Amankan 55 WN China yang Diduga Salahgunakan Izin Tinggal di BSD
kumparan · 5 September 2026 pukul 23.29