Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

WN China Ditangkap karena Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat

Seorang warga negara China, Wei Shang, ditangkap oleh petugas Imigrasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, setelah diduga memburu dan menyantap penyu dilindungi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan atas permintaan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Kasus ini muncul setelah unggahan media sosial Wei Shang yang menunjukkan aktivitasnya terhadap hewan dilindungi. Wei Shang diamankan saat akan menembangi ke luar negeri dengan pesawat AirAsia rute Makassar–Kuala Lumpur (AK335), sehingga proses hukum di Indonesia dapat diselesaikan terlebih dahulu. Penangkapan ini menekankan upaya pemerintah dalam melindungi ekoregion yang kaya akan keanekaragaman hayati seperti Raja Ampat. Penyu yang dilindungi di Indonesia termasuk beberapa spesies seperti penyu hijau dan penyu tempatan, yang dijual atau dibunuh dapat dikenakan sanksi berat sesuai undang-undang perlindungan lingkungan hidup.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait