Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Terima Suap, Eks Kepala Badan Pengawas Makanan China Dibui 14 Tahun

Pengadilan China menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara terhadap mantan Kepala Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan (CFDA) China, Bi Jingquan, karena bersalah menerima suap. Bi dinyatakan menerima uang dan aset senilai lebih dari 57 juta Yuan (setara Rp 150,2 miliar) selama periode 1995 hingga 2025, ketika ia memegang berbagai jabatan termasuk Kepala CFDA dan pejabat senior Dewan Negara.

Menurut putusan pengadilan di Provinsi Shandong, Bi menerima suap sebagai imbalan atas bantuannya kepada berbagai pihak terkait kegiatan operasional bisnis, persetujuan administratif, dan penyelesaian proyek. Bi ditunjuk sebagai Kepala CFDA pada awal 2015, beberapa bulan setelah pemerintah China meluncurkan reformasi prosedur peninjauan obat-obatan.

Selama memimpin CFDA, Bi mendukung penyederhanaan dan percepatan proses peninjauan obat baru serta peningkatan kualitas obat generik. Ia mengundurkan diri pada 2018, di tengah skandal vaksin yang gemparkan China. Dalam persidangan, Bi mengakui bersalah dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait