Warga Soroti Konflik Tanah hingga Dugaan Kerusakan Lingkungan di Tengah Kasus TPL
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Warga sekitar PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Sumatera Utara mengadu berbagai masalah lingkungan dan hak tanah adat setelah Kejaksaan Agung menetapkan TPL sebagai tersangka korupsi transfer pricing dan under-invoicing. Keluhan utama meliputi pembatasan akses ke makam leluhur, kekeringan, dugaan pencemaran air, serta konflik penguasaan tanah. Salah satu warga, Veronika Siallagan, mengaku dilarang berziarah ke makam keluarganya di Ute Anggir, yang berujung bentrokan dengan petugas keamanan. Dalam bentrokan tersebut, kakeknya mengalami luka kepala dan perlu dirawat di rumah sakit. Kejadian ini menambah tekanan pada kasus TPL yang kini diteliti dari sisi korupsi dan dampak lingkungan.
Bagikan
Berita terkait
DPD RI Desak APH Usut Tuntas Kasus PT Singlurus Pratama, Terbukti Melanggar Cabut Izinnya
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 16.47
PT TPL Tersangka Korporasi, Pakar: Bukti Kejagung Berani Bongkar Kejahatan Finansial
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 11.15
Babak Baru Korupsi Transfer Pricing, TPL Jadi Tersangka Korporasi
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 07.01
Kejagung Tetapkan Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing! Kerugian Negara Rp2 Triliun
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.53