Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Babak Baru Korupsi Transfer Pricing, TPL Jadi Tersangka Korporasi

PT Toba Pulp Lestari (TPL) ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus korupsi transfer pricing periode 2008-2025. Kejaksaan Agung menyatakan TPL melakukan under invoicing dengan memanipulasi HS Code produk pulp, mengubah dissolving pulp menjadi paper grade pulp atau BHKP. Produk yang dimanipulasi dijual ke Macau Marketing International Ltd (luar negeri) dan Asia Pacific Rayon (Indonesia). TPL tidak memberikan dokumen transfer pricing dan laporan SPT Pajak Badan. Kerugian negara diperkirakan Rp2 triliun. Dua pegawai Ditjen Pajak juga ditetapkan tersangka. Sebelumnya, TPL menyatakan kasus ini merupakan dugaan korupsi untuk menghindari pajak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait