Willy Angga Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasan Pilih Rehabilitasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Willy Angga, Direktur Utama PT Global Organik, kembali ditangkap Unit 1 Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (28/9) dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Ini merupakan penangkapan kedua Willy terkait narkoba. Polisi tidak menemukan barang bukti fisik narkotika, namun hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif konsumsi obat terlarang. Karena tidak ada barang bukti dan indikasi keterlibatan dalam jaringan pengedar, Willy dijerat Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai penyalah guna diri sendiri. Kasat Resnarkoba AKBP Dodi Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Willy tidak dihukum atas pasal kepemilikan maupun peredaran narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 September 2026 pukul 14.01
Melihat Pelanggaran Lalin di Surabaya: 1 Menit, 113 Pemotor Terobos Lampu Merah
Berita terkait
Eri Cahyadi Bakal Laporkan ke Polisi, Penyalur ART Denda Karyawan di Surabaya
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 15.23
Anggota Satpol PP Diduga Hentikan Ambulans Tak Disanksi, Disebut Salah Paham
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 18.00
Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Dompet Boneka
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 13.08
Kepala Dapur SPPG di Surabaya Ditangkap Gelapkan Minyak Goreng
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 19.23