Imigrasi Panggil WN AS yang Promosi Jual Lahan 54 Are di Kintamani
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Imigrasi Denpasar memanggil seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial SR terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal. SR diduga menawarkan lahan seluas 54 are di Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, yang viral di media sosial. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar, R Haryo Sakti, pemanggilan pertama dilakukan pada Kamis (30/7), namun SR tidak hadir pada Jumat (31/7) sebagaimana diharapkan. Pemanggilan kedua dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait aktivitasnya.
SR masuk ke Indonesia menggunakan paspor AS dengan visa Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) investor dan berdomisili di Kuta, wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Namun, dugaan pelanggaran dilakukannya berada di wilayah Bangli, yang termasuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Denpasar. Penjamin SR adalah sebuah perusahaan (PT) yang berdomisili di Kuta. Imigrasi masih menyelidiki apakah SR melakukan aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menyatakan bahwa lahan yang ditawarkan dalam video viral belum jelas lokasinya dan pemiliknya. Menurutnya, sebagian besar area di sekitar Penelokan, Kintamani, sudah diizinkan untuk pembangunan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena termasuk kawasan pariwisata. Namun, lokasi pasti dan legalitas lahan masih dalam penyelidikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bangli.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.28
Imigrasi Sukabumi Deportasi Warga AS yang Mengganggu Ketertiban Umum
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.39
Bule AS Mabuk-Onar di Sukabumi Dideportasi Imigrasi
Berita terkait
WN Amerika Promosikan Lahan 54 Are di Kintamani, Imigrasi Denpasar Selidiki
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 00.58
Koster Respons Isu WNA Israel Buka Restoran di Bali, Terbentur Sistem & Wewenang
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 19.14
Ada Keterlibatan Mantan Tentara Israel Dalam Kasus Deportasi Bule Lithuania
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.20
Bule Lithuania Kelahiran Israel Diusir dari Bali, Dicekal Masuk Indonesia
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.45