Imigrasi Tangkap 55 WN China di BSD Terkait Izin Tinggal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi mengamankan 55 warga negara China di kawasan proyek gedung data center Sinarmas, Galeri Smartfren BSD, Tangerang Selatan, pada Kamis (3/9). Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal, di mana sejumlah individu diduga bekerja di lokasi pembangunan data center tersebut. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa tim melakukan operasi pengawasan setelah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah nama yang mencurigakan. Dari 55 orang yang diamankan, 17 di antaranya memegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) berdasarkan Visa on Arrival (VoA) dan telah dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta untuk proses lebih lanjut. Tujuh orang lain dikenakan tindakan administratif berupa penahanan paspor dan dijadwalkan memberikan keterangan pada 9 September 2026. Sisa dari 55 orang tersebut, termasuk yang memegang izin tinggal kunjungan dengan penjamin PT BOS serta visa kunjungan tanpa penjamin, sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 5 September 2026 pukul 23.29
Imigrasi Amankan 55 WN China yang Diduga Salahgunakan Izin Tinggal di BSD
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 21.43
55 WNA Tiongkok Ditangkap Imigrasi di Proyek Data Center BSD
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 23.23
Imigrasi Tangkap 55 WNA Asal China karena Penyalahgunaan Izin Tinggal
Berita terkait
Overstay Jadi Koki di Madiun, WN China Dideportasi Imigrasi
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 00.00
Produk Asal China Mau Diblokir Total, Aturannya Lagi Disiapkan
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 12.45
Imigrasi Ngurah Rai Siaga Dampak Erupsi, Penerbangan Internasional Terdampak
JPNN.com · 6 September 2026 pukul 19.41
Produsen Kendaraan AS Ingin Mobil Pintar China Dilarang Permanen
SINDOnews · 6 September 2026 pukul 18.58