Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Nekat Tempel 10 Kg Emas di Tubuh, WNA China Ditangkap di Bandara Bali

Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan penyelundupan 10,4 kg emas batangan oleh seorang WNA Tiongkok berinisial ZG di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 6 September 2026. Pelaku menggunakan modus body strapping dengan melekatkan 14 keping emas dalam bungkusan cokelat pada tubuhnya untuk menghindari deteksi petugas saat akan berangkat menuju Hongkong menggunakan maskapai Cathay Pacific.

Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp26 miliar, dan penindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 miliar. Hasil pengujian menunjukkan kadar emas di atas 99%. Atas tindakannya, ZG terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar sesuai Undang-Undang Kepabeanan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait