Bea Cukai gagalkan 32 kasus ekspor emas ilegal senilai Rp846 miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan 32 kasus penyelundupan ekspor emas ilegal dengan total nilai Rp846,94 miliar pada periode Januari hingga Agustus 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat sekitar empat kasus. DJBC menemukan adanya keterlibatan petugas bandara dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Salah satu penindakan terbaru dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Agustus 2026. Pihak DJBC berhasil menggagalkan ekspor 22,317 kilogram emas batangan tanpa dokumen kepabeanan. Sebelumnya, pada 10-11 Agustus, mereka juga menggagalkan 23,793 kilogram emas dengan estimasi nilai pasar Rp63 miliar.
Djaka Budhi Utama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, menyatakan akan terus menelusuri pihak-pihak yang berada di balik jaringan ini. DJBC berencana meningkatkan pengawasan, termasuk analisis data penumpang dan pemeriksaan selektif. Selain itu, pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar kegiatan ekspor berjalan legal dan transparan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.50
Bea Cukai Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan, Nilainya Tembus Rp846 M
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 18.14
Bea Cukai Kembali Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 16.15
Marak Ekspor Ilegal! Bea Cukai Sita Emas Senilai Rp 846 Miliar sepanjang 2026
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 09.21
Detik-detik Kapal Angkut 2,6 Ton Narkotika Cair Disergap di Laut Kepri
Berita terkait
WN India Diamankan di Bandara Banjarmasin, Diduga Bawa Serbuk Emas 1.132 Gram
kumparan · 30 September 2026 pukul 11.23
Modus Pelaku Selundupkan 29 Kg Emas Senilai Rp 73,3 Miliar di 4 Bandara
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 17.49
Nekat Tempel 10 Kg Emas di Tubuh, WNA China Ditangkap di Bandara Bali
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 06.55
WN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg Emas
kumparan · 9 September 2026 pukul 12.25