WNA India Penyelundup 10 Kg Ganja Ditangkap Bea Cukai Ngurah Rai, Terungkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan menangkap seorang warga negara India, Akshay Roshan alias AR, 28 tahun. Penangkapan terjadi pada Senin, 3 Agustus, sekitar pukul 11.30 WITA, setelah pelaku tiba di Bandara Ngurah Rai menggunakan pesawat Scoot TR 280 rute Singapura–Denpasar. Petugas mencurigai koper milik pelaku saat memindai melalui mesin X-Ray, lalu menemukan ratusan paket ganja yang disembunyikan di dalam dua koper.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.50
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja oleh Guru India ke Bali
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 13.29
Penumpang Pesawat dari Malaysia Selundupkan Narkotika, Ditangkap di Bandara Juanda
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 22.49
WN Malaysia Bawa Sabu-Ekstasi Rp2,7 M Diringkus di Bandara Juanda
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 19.55
Bea Cukai Amankan Narkotika Dibawa 3 Wanita WN Malaysia di Soetta
Berita terkait
Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis di Koper yang Dibawa WN Kazakstan dari Tailan
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.27
Bea Cukai dan TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu di Perbatasan RI-Malaysia
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 18.09
Kedok Bule Irlandia Berpaspor Afsel Terbongkar, Tersangkut di Autogate Gegara Ini
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 19.30
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Etomidate dari Malaysia Senilai Rp880 Juta
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 18.06