Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja oleh Guru India ke Bali

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja di Bandara Ngurah Rai, Denpasar Bali, pada Jumat (7/8/2026). Penyelundupan ini dilakukan oleh dua warga negara asing asal India, yang dibawa oleh pesawat Scoot Air nomor penerbangan TR280 dengan rute Koh Samui (Thailand)-Singapura-Denpasar. Pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 10.30 WITA, petugas mencurigai dua penumpang berinisial AR (manajer) dan PC (guru) setelah analisis citra mesin sinar X dan manajemen risiko. Di dalam koper mereka, ditemukan 100 kemasan narkotika ganja dengan berat total 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto. Barang tersebut disamarkan sebagai oleh-oleh makanan dalam kardus dan dicampurkan dengan barang lain di dalam koper. Kedua pelaku mengaku memperoleh barang dari seseorang di Thailand sebelum membawanya ke Indonesia untuk berlibur selama 3 hari bersama keluarga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait