Write-In Candidate sebagai Katup Pengaman Calon Tunggal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengungkapan korupsi di Kementerian ATR/BPN menjadi pemicu diskusi soal solusi saat Pilkada menyisakan satu calon. PP Muhammadiyah usulkan mekanisme write-in candidate sebagai katup pengaman. Masyarakat bisa menuliskan nama kandidat yang memenuhi syarat di kolom kosong saat pasangan calon terdaftar didiskualifikasi menjelang pemungutan suara. Mekanisme ini menggunakan model registered candidate agar tidak langsung berujung pada pemungutan suara ulang.
Komisioner KPU Idam Holik menilai gagasan write-in voting layak dikaji dalam reformasi sistem Pilkada. Menurutnya, keberadaan calon tunggal membatasi kompetisi gagasan dalam Pilkada. Maka, alternatif yang memungkinkan pemilih memiliki pilihan perlu ditempatkan sebagai bagian dari evaluasi desain pemilihan kepala daerah.
Hadar Nafis dari Netgrit menekankan bahwa penerapan write-in voting membutuhkan kajian serius, terutama dari aspek konstitusionalitas dan teknis pemungutan suara. Pakar hukum Titi Anggraini justru lebih mendukung mekanisme none of the above sebagai instrumen korektif untuk mengukur penolakan pemilih secara jelas.
Bagikan
Berita terkait
Mengacu MK, Waketum Hanura Nilai Ambang Batas Parlemen Tak Lebih dari 4 Persen
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 22.34
Rekrutmen KPU-Bawaslu Rentan Intervensi Politik
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 21.54
Patuh Putusan MK, PAN Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.19
MK Resmi Daftarkan Gugatan Diskualifikasi Gibran
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 19.00