Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Yaqut Cecar Eks Menpora Dito di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Dalam sidang kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terdakwa Yaqut Cholil Qoumas mencecar mantan Menpora Ario Bimo Nandito 'Dito' Ariotedjo sebagai saksi. Yaqut mempertanyakan sebuah foto yang diambil saat Olimpiade Paris pada Agustus 2024, yang memperlihatkan Dito bersama Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, mantan mertua Dito yang sebelumnya pernah dicegah KPK. Dito mengaku bingung atas pertanyaan ini karena menurutnya foto tersebut tidak berkorelasi dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang disidangkan. Dito menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan terkait haji dalam pertemuan yang terlihat dalam foto tersebut.

Kasus ini melibatkan empat terdakwa: Yaqut Cholil Qoumas sebagai mantan Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis (Gus Alex) sebagai staf khususnya, Ismail Adham sebagai Direktur Operasional Maktour, dan Asrul Azis Taba sebagai Ketua Umum Asosiasi Kesthuri dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama. Berdasarkan laporan BPK RI, dugaan korupsi ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (sekitar Rp622 miliar). Kasus ini juga diduga memperkaya 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan kuota haji tambahan, yang menimbulkan kerugian besar bagi negara dan menimbulkan masyakat publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait