Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Ace Hasan Bantah Tudingan Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily membantah tudingan saksi kasus korupsi kuota haji khusus, Abdul Muhyi, yang menyebutkan namanya dalam daftar floating kuota haji khusus 2023-2024. Ace menegaskan tidak pernah meminta kuota haji khusus dan penyebutan namanya tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa keberangkatan haji mengikuti aturan nomor urut daftar tunggu, sehingga tidak ada alasan untuk mencatat nama secara pribadi.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Abdul Muhyi mengakui daftar nama jemaah TX dan T0 berasal dari Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode 2023-2024, M Agus Syafii. Menurutnya, data floating merupakan hasil pembicaraan dan plotting nama, sementara realisasi keberangkatan ditentukan oleh sistem Kementerian Agama.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar), sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI. Kasus ini juga diduga memperkaya 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) lainnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait