Ace Hasan Bantah Tudingan Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily membantah tudingan saksi kasus korupsi kuota haji khusus, Abdul Muhyi, yang menyebutkan namanya dalam daftar floating kuota haji khusus 2023-2024. Ace menegaskan tidak pernah meminta kuota haji khusus dan penyebutan namanya tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa keberangkatan haji mengikuti aturan nomor urut daftar tunggu, sehingga tidak ada alasan untuk mencatat nama secara pribadi.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Abdul Muhyi mengakui daftar nama jemaah TX dan T0 berasal dari Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode 2023-2024, M Agus Syafii. Menurutnya, data floating merupakan hasil pembicaraan dan plotting nama, sementara realisasi keberangkatan ditentukan oleh sistem Kementerian Agama.
Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar), sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI. Kasus ini juga diduga memperkaya 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 8 September 2026 pukul 19.00
200 Jatah Haji Berlabel BIN Terungkap di Sidang korupsi Kuota Haji
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.08
Sidang Korupsi Haji Bongkar Catatan Jatah Kuota Khusus hingga 1.260 Kursi
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 16.58
WOW! Fee Percepatan Haji Tembus USD1,23 Juta, USD905 Ribu Disebut Hanya Bagian yang Diserahkan
kumparan · 8 September 2026 pukul 19.01
Imbas Delay Penerbangan karena Abu Vulkanik, Satu Hakim Sidang Gus Yaqut Diganti
Berita terkait
Sejumlah Nama Disebut di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 17.21
Jaksa Buka BAP Ungkap Yaqut Terima US$271.500, Saksi Sebut Tidak Klir
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 13.59
Staf Kemenag Ungkap Asal-usul Pembagian Kuota 50:50, Begini Ceritanya
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 13.54
Saksi Ungkap Kemarahan Yaqut soal Pansus Haji, Tanya Anak Buah yang Menyeleweng
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 07.39