Imbas Delay Penerbangan karena Abu Vulkanik, Satu Hakim Sidang Gus Yaqut Diganti
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Persidangan korupsi pengalihan kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tidak dapat dilanjutkan sepenuhnya pada Selasa (8/9) karena salah satu hakim, Adek Nurhadi, tidak dapat hadir. Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani menjelaskan ketidakhadiran ini disebabkan oleh erupsi Gunung Krakatau yang menyebabkan penundaan penerbangan. Untuk menjaga jadwal persidangan, Adek sementara digantikan oleh hakim Khusnul Khatimah. Jaksa penuntut umum dan tim penasihat hukum terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan tidak keberatan dengan penggantian ini. Persidangan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan empat saksi terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji khusus tahun 2023 dan 2024. Empat saksi yang dihadirkan adalah Ridwan Kurniawan, Nila Aditya Devi, Abdul Muhi, dan Saiful Mujab, yang semuanya merupakan pegawai Kementerian Agama dengan latar belakang berbeda dalam bidang pendaftaran dan pelayanan haji. Gus Yaqut diduga bersama tiga terdakwa lainnya, yakni Ishfah Abidal Aziz, Asrul Aziz Taba, dan Ismail Adham, menerima imbalan sebesar USD 271.500 atau sekitar Rp 4,8 miliar dari alokasi tambahan kuota haji khusus, yang secara bersama-sama disebutkan merugikan negara hingga Rp 622 miliar. Penyimpangan terjadi ketika kuota tambahan tahun 2023 yang seharusnya dialokasikan penuh untuk haji reguler justru dialokasikan 8% ke haji khusus, sementara pada 2024 porsi haji khusus melonjak hingga 50%, jauh melampaui batas maksimal 8% yang ditetapkan peraturan. Menanggapi tuduhan ini, Yaqut membantah menerima dana dan mempertanyakan metode perhitungan kerugian negara, sambil menegaskan bahwa pembagian kuota 50:50 didasarkan pada pertimbangan teknis untuk pelayanan jemaah, bukan tindak pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 8 September 2026 pukul 19.00
200 Jatah Haji Berlabel BIN Terungkap di Sidang korupsi Kuota Haji
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.21
Ace Hasan Bantah Tudingan Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.08
Sidang Korupsi Haji Bongkar Catatan Jatah Kuota Khusus hingga 1.260 Kursi
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 16.58
WOW! Fee Percepatan Haji Tembus USD1,23 Juta, USD905 Ribu Disebut Hanya Bagian yang Diserahkan
Berita terkait
Saksi Sebut Ada USD 786 Ribu ke Gus Alex, Saat Dikembalikan Hanya USD 700 Ribu
kumparan · 8 September 2026 pukul 17.27
Perlawanannya Ditolak Hakim, Gus Yaqut Harapkan Keadilan dari Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 13.45
Foto: Gus Yaqut Jalani Sidang Eksepsi Kasus Kuota Haji
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 14.10
Sangkal Terima Uang Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut: Saya Tak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 17.17