Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Polisi

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memenuhi panggilan Kortas Tipidkor Polri pada Kamis (1/10) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ia juga diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan pencucian uang (TPPU). Polri telah mencekalnya dari bepergian ke luar negeri sejak penetapan tersangkanya. Kasus ini melibatkan empat peristiwa pemerasan terkait pengurusan izin bangunan dan gratifikasi. Menurut Direktur Tindak Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, Sitti meminta daftar pemohon dan hasil pembahasan PKKPR dari pengembang perumahan, lalu memerintahkan Kepala Dinas Perkimtan Gowa meminta uang sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per unit rumah. Dua pengembang, PT Royal Persada dan PT Renjana, dikabarkan telah membayarkan total Rp 150 juta kepada Sitti melalui driver pribadinya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait