Yuli Purwanto Korban KMP Virgo 8 Teridentifikasi, Ahli Waris Terima Rp70 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Yuli Purwanto, warga Desa Besuki, Kabupaten Tulungagung, yang menjadi korban insiden KMP Virgo Transport 8, telah teridentifikasi. Ahli warisnya, yakni istri almarhum, menerima santunan kematian total senilai Rp70 juta dari PT Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera. Penyerahan santunan dilakukan langsung di rumah duka ketika jenazah tiba, Selasa (29/9). Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tulungagung, Ahmad Arif Budiman, menyampaikan bahwa santunan tersebut terdiri dari Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp20 juta dari Jasa Raharja Putera. Santunan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dan dukungan kepada keluarga korban setelah Yuli dinyatakan meninggal dunia akibat insiden kapal tersebut. Ahmad juga menyampaikan duka cita dan mendoakan keluarga korban diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi masa yang sulit.
Bagikan
Berita terkait
Korban KM Virgo Transport 8 Dipastikan Terima Santunan dan Biaya Perawatan
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.14
Jasa Raharja upayakan verifikasi cepat untuk santunan korban KM Virgo
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 20.00
Korban Meninggal Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 Dapat Santunan Rp 70 Juta
JawaPos · 14 September 2026 pukul 09.15
Jasaraharja Putera Beri Santunan Rp 70 Juta untuk Korban KM Virgo, Kendaraan Bisa Dapat Rp 192 Juta
JawaPos · 14 September 2026 pukul 06.45