Dari 322 Orang Ditangkap, Polisi Tetapkan 49 Tersangka Demo 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan 49 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan aksi demo 27 Agustus di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta. Dari 322 orang yang diamankan, 273 orang telah dipulangkan setelah verifikasi. Kumpul 49 tersangka terdiri atas 44 orang dewasa (Ditreskrimum) dan 5 anak berkonflik dengan hukum (PPA/PPO). Dari 45 tersangka sebelumnya, 3 ditambahkan untuk penyalahgunaan senjata tajam. Penyidik memetakan 322 orang ke dalam enam klaster: 153 anak di bawah umur, 91 perusuh biasa, 71 perusak fasilitas, 3 penyalahgunaan senjata, serta penggerak/dana dan perekrut massa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 09.32
Polda Metro Jaya Tetapkan 49 Tersangka Demo Rusuh 27 Agustus
ANTARA News · 1 September 2026 pukul 06.51
Bertambah, Polisi tetapkan 49 tersangka kerusuhan unjuk rasa di DPR
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 14.45
Sambangi Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Keluarga Sutrimo Minta SP2HP dan Pertanyakan Hasil Ekshumasi
Berita terkait
Polda Metro Jaya Harus Cepat Tangani Kasus Tewasnya Bambang Setiawan di Lokasi Kerusuhan Pejompongan
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 19.15
GRIB Jaya Ungkap Alasan Hercules Berada di Lokasi Demo
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 16.41
Polda Metro tetapkan 45 tersangka kerusuhan usai unjuk rasa di DPR
ANTARA News · 28 Agustus 2026 pukul 20.06
48 Orang Jadi Tersangka Rusuh 27 Agustus
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 19.53