Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Dari 322 Orang Ditangkap, Polisi Tetapkan 49 Tersangka Demo 27 Agustus

Polda Metro Jaya menetapkan 49 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan aksi demo 27 Agustus di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta. Dari 322 orang yang diamankan, 273 orang telah dipulangkan setelah verifikasi. Kumpul 49 tersangka terdiri atas 44 orang dewasa (Ditreskrimum) dan 5 anak berkonflik dengan hukum (PPA/PPO). Dari 45 tersangka sebelumnya, 3 ditambahkan untuk penyalahgunaan senjata tajam. Penyidik memetakan 322 orang ke dalam enam klaster: 153 anak di bawah umur, 91 perusuh biasa, 71 perusak fasilitas, 3 penyalahgunaan senjata, serta penggerak/dana dan perekrut massa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait