Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Arsip

Kamis, 13 Agustus 2026


Peristiwa hari itu

Semua peristiwa →

  1. PNM Mekaar Sediarkan Pembiayaan 8% untuk Pengusaha Ultra Mikro

    PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyalurkan bunga pembiayaan 8% melalui program PNM Mekaar untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Kebijakan ini mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dan merupakan upaya memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha ultra mikro, khususnya perempuan. PNM menyatukan pembiayaan dengan pendampingan usaha, literasi keuangan, dan pengembangan kapasitas nasabah. Diharapkan, kebijakan ini meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat kecil serta mempercepat mereka masuk ke ekosistem keuangan formal. Direktur Utama PNM, Kindaris, menekankan bahwa pembiayaan 8% bukan sekadar modal, tetapi pintu bagi ibu-ibu pengusaha ultra mikro untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

  2. Pertamina Terima 539 Peserta Program Internship 2026

    PT Pertamina (Persero) meluncurkan Internship Pertamina 2026 untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan pengalaman kerja nyata bagi generasi muda. Sebanyak 539 peserta terpilih dari total 94.176 pendaftar, jumlah yang meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Para peserta akan menjalani program selama satu tahun di seluruh lingkungan Pertamina Grup.

  3. Penangkapan Dua Terduga Penistaan Agama di Festival Musik The Sounds Project Ancol

    Polisi menangkap dua orang terduga pelaku penistaan agama di Festival Musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu 9 Agustus 2020. Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengonfirmasi penangkapan terhadap dua terduga pelaku berinisial R (perempuan) dan E (laki-laki). Keduanya diamankan dan berada di Mapolrestro Jakarta Utara. Kasus ini bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan tantangan membaca ayat suci Al-Qur'an dengan hadiah minuman keras. Polisi memastikan akan segera melakukan gelar perkara dan meningkatkan status kasus ke tahap proses sidik. Kejadian ini sempat menjadi perbincangan publik luas. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara bersama organisasi masyarakat Islam menyampaikan tiga sikap menyusul viralnya video dugaan penistaan agama dalam festival tersebut. MUI membenarkan penggunaan simbol agama dan ayat suci dalam promosi minuman beralkohol sebagai hal yang tidak dapat diterima. Video yang beredar memperlihatkan tantangan hafalan surat Al-Qur'an dengan hadiah minuman keras.